"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Maksud dan Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) ini
Dalam rangka menjalankan amanat UUD 45 pada Pasal 31 ini UNKRIS Jakarta melaksanakan Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi kesempatan seluruh alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setaraf, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kemampuan finansial (keuangan)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S1) atau Pascasarjana (S-2) di program studi/jurusan yg diminati, secara patut dan bermutu sebagaimana keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Uang studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kemantapan sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan fasilitas kemudahan berupa subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
Sistem pendidikan Program S1 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Alumni Program S1 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumninya dalam rangka menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
Mahasiswa serta Alumni Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Program Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan ke jenjang yg lebih tinggi.
Alumni Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pada penuntasan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Tags / tagged: maksud, tujuan, penyelenggaraan, s1, s2, hybrid, blended, kuliah, non, reguler, universitas, krisnadwipayana, jakarta, unkris, tujuan penyelenggaraan, kuliah non, universitas krisnadwipayana jakarta, unkris jakarta, krisnadwipayana jakarta bangsa, merupakan salah, satu, tujuan negara indonesia, patut bermutu, sebagaimana, keunggulan unkris jakarta, beraneka ragam, metode, efektif melalui tugas, person, melaksanakan, penelitian, mengikuti program studi, program kuliah, unkris jakarta memiliki, hak