| | Dalam rangka menunaikan amanat Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, STIE PASIM Sukabumi menyelenggarakan Perkuliahan Lanjutan ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan peluang kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S1) atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan keuangan / finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 pada jurusan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dng keunggulan STIE PASIM Sukabumi.
Sebagaimana Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan / finansial.
Demikian juga sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi, agar dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya |
Ketua : Dr. H. Dadang Suparman, S.Pd.I, S.E., M.MBerdiri Sejak 2018 Program Perkuliahan LanjutanPenerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER olah dng GoogleSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi Terakreditasi  Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa BaruPerkuliahan Lanjutan Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S1) atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
| ▴ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ▴ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ▴ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus STIE PASIM Sukabumi (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan
|
|
| | | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Kuliah Eksekutif (P2K) di UNIJA adalah person yg telah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Terbaik (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dlm hal memperoleh karier. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Eksekutif di UNIJA ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, dan akhirnya memperoleh karir dari sesama mhsnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta menaikkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dlm hal menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Eksekutif di UNIJA merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya serta menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Kurikulum yg dirancang di samping mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan terkini, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Lanjutan (P2K) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Perkuliahan Lanjutan merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat layak bagi karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja.
Keahlian yg diperoleh tamatan/lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; menaikkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penuntasan solusi persoalan mendasarkan alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Biaya studi di P2K STIE PASIM Sukabumi dapat dibayar bulanan disesuaikan dng kekuatan.
Pada dasarnya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi merupakan milik masyarakat yg sepanjang masa mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.
Meski demikian, STIE PASIM Sukabumi sebagai perguruan tinggi swasta unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dlm hal membayar biaya pendidikan/kuliahnya dng memberi fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi, sehingga biaya studinya dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Selain itu juga memberi beasiswa kepada mahasiswa/i yg benar-benar tidak mampu dalam hal secara keuangan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 600.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kekuatan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Kompetensi dasar tamatan/lulusan Perkuliahan Lanjutan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar; dlm hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan solusinya.
Mhs bisa mengulang mata kuliah apabila tidak lulus pada suatu mata kuliah terkait pada semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya apapun.
Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Dosen kompeten dlm keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua jurusannya.
Tamatan/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dng keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; dapat memecahkan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dlm kelompok kerja.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang memakai Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mahasiswa/i yg sibuk kerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi). . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| |