_
UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA
Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) - UNKRIS JAKARTA
    ⍂ Tel / HP, SMS, WA, dsb. (klik disini)
Lihat juga :   » Perkuliahan Sore
Lihat juga :
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Paralel (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan
melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks3 - 4 semester



Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar

Lulusan serta mahasiswa/i Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) demikian pula Program Reguler UNKRIS Jakarta mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusan P2K UNKRIS Jakarta mempunyai gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, dan mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yang berbeda.


Sistem Pendidikan

Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dengan menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas Kurikulumnya didesain di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program S-2 / Pascasarjana untuk lulusan S1, dan ke Program S3 untuk lulusan S2).
Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan beserta menaikkan pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Mhs kuliah paralel (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
Selain dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Bagi mahasiswa/i kuliah paralel (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift / bergiliran waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan menyatu-padukan antara Program Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem shift / bergiliran waktu bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
Lulusan Program Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap; mengembangkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Sistem pendidikannya sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian pula bagi yg belum memiliki pekerjaan, sebab dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), sistem pendidikannya juga dilaksanakan dengan menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Untuk mahasiswa/i kuliah paralel (hybrid / blended) yang telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.


Tags: beban, kredit, kuliah, paralel, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, kuliah paralel, universitas krisnadwipayana jakarta, unkris jakarta, krisnadwipayana jakarta pendidikan, program studi, jurusan, bidang, sumber daya, yg ada, memulai, rintisan pembentukan unit, tahun periode, berikutnya, tanpa dipungut biaya, blended program reguler, paralel hybrid, telah kerja diberi, ijin tidak, masa perkuliahan, bobot kredit, lamanya, pendidikan
Penampilan  laptop iconLaptop  HP1, 2
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Sepintas
Maksud & Tujuan
Penerimaan Mhs
Pusat Layanan Informasi
Permohonan Beasiswa
Program Studi + Gelar
Pascasarjana (MM, S2)
Rangkuman Info
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Kelebihannya
Biaya Perkuliahan

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Kuliah Paralel (Hybrid / Blended)

Dosen & Waktu Kuliah
Lokasi & Peta PTS
Transportasi
Beragam Foto
Kurikulum (Mata Kuliah)
Prospek Lulusan
Masa Kuliah & Beban Kredit
Sistem Kuliah

Jaringan / Tabel Situs
UNKRIS Jakarta

Tabel Situs Kelas Karyawan
Tabel Situs Kuliah Sore
Tabel Situs Pascasarjana (S2)
Tabel Situs Utama

Pilihan Terbaik
Dapat Kerja Baru atau Menaikkan Karir



Universitas Krisnadwipayana Jakarta   ⍂   Kualitas Alumnus A+
17 Jam Layanan Informasi
   
Mobile : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
    Telp : (021) 8762002, 8762003     No. WA : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
_